Universitas Mulia Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU)

Struktur Organisasi

Universitas Mulia Kampus Samarinda

Tugas dan Fungsi Jabatan

No. Nama Jabatan Deskripsi Tugas dan Fungsi
1 Senat Senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan pertimbangan, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan akademik.
2 Kepala Kantor Kepala kantor memiliki tugas pokok yang bersifat koordinatif dalam penyelenggaraan tridharma serta bertanggung jawab penuh dalam kegiatan akademik, perencanaan, umum, keuangan dan kemahasiswaan serta informasi.
3 Kepala Program Studi Kepala Program Studi berkewajiban membantu kepala kantor dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Prodi dan pelaksana tugas-tugas akademik lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4 Sekretaris Program Studi Sekretaris Prodi berkewajiban membantu Kaprodi dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Prodi dan pelaksana tugas-tugas akademik lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5 Kabag. Kepegawaian dan Umum Kabag Kepegawaian dan Umum bertugas membantu dalam bidang administrasi umum serta kepegawaian dan bertanggungjawab langsung kepada kepala kantor.
6 Kabag. Akademik dan Kepegawaian Kabag Akademik dan Kemahasiswaan  membantu dalam kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan dan bertanggungjawab langsung kepada kepala kantor.
7 Gugus Penjamin Mutu Gugus Penjaminan Mutu merupakan unit penunjang UPPS yang diangkat oleh kepala kantor dan bertugas melakukan pengendalian standar dan penjaminan mutu ditingkat UPPS.
8 Kepala UPT Laboratorium Komputer Kepala UPT Lab Komputer bertugas mengkoordinasikan pelayanan teknis di bidang pengembangan pembelajaran dan layanan laboratorium komputer dan layanan jaringan
9 Staf Program Studi Staf Prodi berkewajiban membantu prodi dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Prodi dan pelaksana tugas-tugas akademik lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10 Kabag. Keuangan Bagian keuangan berkewajiban membantau kepala kantor menyelenggarakan seluruh proses keuangan
11 Staf Kepegawaian Staf kepegawaian berkewajiban membantu bagian kepegawaian menjalankan tugas pengelolaan administrasi umum.

 

Perlu bantuan? Ayo kontak kami sekarang!